Berita

Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat)

Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Universitas Sam Ratulangi dan Lembaga Penjamin Simpanan Hari Selasa tanggal 1 Februari 2018 bertempat di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsrat Manado.

Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Dr. Halim Alamsyah dan Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof. dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, M.Sc, DEA.

“MoU ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan di Unsrat, karena merupakan pusat penelitian juga,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah

“MoU ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan di Unsrat, karena merupakan pusat penelitian juga,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah usai MoU dan Kuliah Umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsrat di Manado, Kamis.

 

Dia mengatakan LPS akan memanfaatkan keahlian dan keunggulan Unsrat dalam dunia pendidikan dalam pengembangan ke depan.

Dalam MoU tersebut, katanya, selain memperkenalkan LPS sebagai otoritas penjamin simpanan kepada dunia akademisi khususnya Unsrat.

Juga, katanya, dalam MoU tersebut akan memberikan masukan untuk silabus, kira-kira apa saja yang bisa LPS bantu dalam meningkatkan pengayaan keilmuan dalam sektor keuangan, lebih khusus fungsi bank dan fungsi resolusi bank.

Kemudian, katanya, melakukan kerja sama di bidang penelitian, memberikan bantuan kepada para mahasiswa meneliti terkait tugas pokok LPS.

Dia menjelaskan LPS merupakan suatu lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan perbankan di Indonesia. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tentang Lembaga Penjamin Simpanan. Undang-undang ini efektif dijalankan sejak tanggal 22 September 2005 dan semenjak itu LPS resmi beroperasi.

LPS sudah menjalin kerja sama dengan berbagai universitas di Indonesia.

Dia menjelaskan LPS mempunyai peran penting dalam menjaga stabilitas perbankan nasional disamping menjalankan fungsi sebagai penjamin simpanan.

Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan dorongan dan semangat kepada mahasiswa maupun dosen untuk melakukan penelitian yang berhubungan dengan lembaga penjamin simpanan.

Rektor Unsrat Prof Dr Ellen Kumaat mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada LPS yang ingin membantu Unsrat dakam dunia pendidikan.

“Saya harap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini, karena kuliah umum ini sangat langka terjadi,” katanya.

Semoga kerja sama ini, katanya, dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi Unsrat maupun LPS.

“Saya harap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini, karena kuliah umum ini sangat langka terjadi,” Rektor UNSRAT Prof. Dr. Ir. Ellen Kumaat, MSc., DEA

Kuliah umum yang dibawakan oleh Halim Alamsyah dan Moderator oleh Joy Elly Tulung, PhD mengundang banyak pertanyaan dari Dosen dan mahasiswa, bahkan dua mahasiswa mendapat grand prize dari Halim Alamsyah berupa sepeda.

Comment here