Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Akademik Unsrat: Kuliah Luring Senin–Kamis, Daring pada Hari Jumat
Manado – Universitas Sam Ratulangi melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan kegiatan layanan akademik sebagai bagian dari tindak lanjut kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Kebijakan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga efektivitas penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi serta kualitas layanan akademik.
Berdasarkan surat pemberitahuan dari Wakil Rektor Bidang Akademik tertanggal 9 April 2026, disampaikan bahwa:
- Perkuliahan hari Senin hingga Kamis dilaksanakan secara luring (tatap muka)
- Perkuliahan hari Jumat dilaksanakan secara daring (online)
Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, 13 April 2026 dan diterapkan di seluruh lingkungan Universitas Sam Ratulangi.
Selain pelaksanaan perkuliahan, kegiatan akademik lainnya seperti praktikum, praktik lapangan, kegiatan laboratorium, serta aktivitas akademik dan ekstrakurikuler lainnya tetap dilaksanakan secara luring pada hari Senin hingga Kamis.
Sementara itu, pembelajaran daring dapat diterapkan secara proporsional sesuai dengan karakteristik program studi dan kebutuhan pembelajaran.
Dalam rangka mendukung digitalisasi layanan akademik, berbagai kegiatan seperti bimbingan tugas akhir (skripsi, tesis, dan disertasi), seminar proposal, seminar hasil, ujian akhir, serta layanan administrasi mahasiswa dapat dilaksanakan melalui platform digital, termasuk Portal INSPIRE, Zoom, Google Meet, dan Microsoft Teams.
Adapun pengaturan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan ujian akhir, termasuk ujian proposal, skripsi, dan komprehensif, akan disampaikan kemudian oleh masing-masing unit kerja sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan yang berlaku.
Wakil Rektor Bidang Akademik menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini memerlukan pengaturan teknis, pemantauan, serta evaluasi berkelanjutan oleh masing-masing fakultas dan unit kerja agar dapat berjalan secara optimal.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan seluruh civitas akademika Universitas Sam Ratulangi dapat menyesuaikan proses pembelajaran dan layanan akademik secara efektif, serta tetap menjaga kualitas pendidikan yang berkelanjutan.
Lampiran Surat Resmi:


