Pemberitahuan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ujian Daring Proposal dan Skripsi

Pemberitahuan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ujian Daring Proposal dan Skripsi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi menyampaikan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ujian Daring Proposal dan Skripsi sebagai pedoman bagi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dalam pelaksanaan ujian secara daring.

Berdasarkan dokumen resmi (Lampiran 1 Nomor: 2821/UN12.6.1/LL/2026), berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

A. Persiapan Sebelum Ujian

Selambatnya dua hari sebelum pelaksanaan ujian:

  • Mahasiswa/staf menyerahkan naskah proposal/skripsi, SK ujian, undangan, dan lembar penilaian kepada dosen penguji
  • Membentuk grup WhatsApp ujian (mahasiswa, dosen penguji, dan staf)
  • Mengirimkan draft Berita Acara dalam format Word melalui grup

B. Pelaksanaan Ujian

  • Link Zoom disediakan oleh Ketua/Sekretaris Komisi Ujian menggunakan akun dosen terkait
  • Berita Acara diisi oleh Ketua/Sekretaris Komisi Ujian
  • Dokumentasi wajib berupa screenshot dengan tingkat kehadiran minimal 80%
  • Kehadiran dosen harus terlihat jelas dalam dokumentasi

C. Pasca Pelaksanaan Ujian

  • Berita Acara yang telah diisi dikirim dalam format Word melalui grup WhatsApp dan ditandatangani pada minggu berikutnya
  • Dosen penguji menyerahkan lembar penilaian kepada staf jurusan

Ketentuan Tambahan

  • Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana melakukan pengaturan teknis, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan
  • Kebijakan ini mulai berlaku Senin, 13 April 2026

📎 Dokumen resmi (juknis lengkap) tersedia pada lampiran