FEB UNSRAT dalam upaya mencapai tujuan umum penyelenggaraan pendidikan merancang Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), yang mengacu pada KEPMENDIKNAS No. 045/U/2002; dan KEPMENDIKNAS No. 232/U/2000 Tentang Kurikulum Pendidikan Tinggi, sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar pada:

1.Jurusan Ekonomi Pembangunan

2.Jurusan Manajemen

3.Jurusan Akuntansi

4.Program Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk)

5.Program Studi Magister Ilmu Ekonomi (MIE)

6.Program Studi Magister Manajemen (MM)

7.Program Studi Magister Akuntansi (MAKSI)

8.Program Studi Doktor Ilmu Manajemen

Kurikulum FEB UNSRAT didasarkan pada 4 (Empat) Pilar Pendidikan, yaitu learning to know, learning to do, learning to live together (with others), dan learning to be. Kurikulum yang berlaku untuk semua jurusan dan program, baik Program Sarjana, Program Magister, dan Program Doktor diatur dalam Peraturan Akademik Universitas Sam Ratulangi Bab IV Bagian Pertama, yang mengacu pada KEPMENDIKNAS No. 232/U/2000, terdiri dari Kurikulum Inti dan Kurikulum Institusional. Kurikulum Inti merupakan penciri dari kompetensi utama, yang ditetapkan ditingkat fakultas bersama masyarakat profesi dan pengguna lulusan. Sementara Kurikulum Institusional memuat kompetensi pendukung, dan kompetensi lainnya yang bersifat khusus sesuai dengan kompetensi utama dari masing-masing program studi yang ditetapkan oleh penyelenggaraan program studi bersangkutan.

Pengelompokan mata kuliah untuk semua jenjang program studi didasarkan pada KEPMENDIKNAS No. 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi, yaitu landasan kepribadian, keilmuan dan ketrampilan, kemampuan berkarya, sikap dan perilaku dalam berkarya, dan pemahaman kaidah berkehidupan bermasyarakat.

1. Landasan Kepribadian meliputi Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK). Kelompok bahan kajian dan pelajaran untuk mengembangkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap, dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Mahasiswa setelah mempelajari MKPK akan memiliki kemampuan analisis dalam menyikapi berbagai fenomena alam dan sosial secara ilmiah, untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia dan peradaban umat manusia (learning to live together).

2. Penguasan Keilmuan dan Ketrampilan meliputi Kelompok Mata Kuliah Keilmuan dan Ketrampilan (MKKK). Kelompok bahan kajian dan pelajaran yang ditujukan terutama untuk memberikan landasan penguasaan ilmu dan ketrampilan tertentu. Mahasiswa setelah mempelajari MKKK akan memiliki kemampuan analisis dan sintesis dalam penguasaan ilmu, dan berbagai ketrampilan yang relevan khususnya dalam pengambilan keputusan-keputusan strategis (learning to know).

3.Kemampuan Berkarya meliputi Kelompok Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKKB). Kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berdasarkan dasar ilmu dan ketrampilan yang dikuasai. Mahasiswa setelah mempelajari MKKB akan memiliki keahlian untuk berkarya dengan dasar ilmu dan ketrampilan yang dikuasai (learning to do).

4. Sikap dan Perilaku Dalam Berkarya meliputi Kelompok Matakuliah Perilaku Berkarya (MKPB). Kelompok bahankajian dan pelajaran yang bertujuan untuk membentuk sikap dan perilaku yang diperlukan seseorang dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan dasar ilmu dan ketrampilan yang dikuasai. Mahasiswa setelah mempelajari MKPB akan memiliki sikap dan perilaku yang diperlukan dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan dasar ilmu dan ketrampilan yang dikuasai (learning to be).

5.Pemahaman Kaidah Berkehidupan Bermasyarakat meliputi Kelompok Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MKBB). Kelompok bahan kajian dan pelajaran yang diperlukan seseorang untuk memahami kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya. Mahasiswa setelah mempelajari MKBB akan memiliki kemampuan dalam memahami kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya (learning to live together).

Model pembelajaran Kurikulum Berbasis Kompetensi yang diterapkan dalam proses belajar mengajar di FEB UNSRAT menyesuaikan dengan bahan kajian atau modul kuliah pada masing-masing mata kuliah yang ditawarkan. Terdapat beragam model pembelajaran yang telah, sedang, dan sementara dikembangkan, diantaranya: small group discussion, role play and simulation, case study, discovery learning, self-directed learning, cooperative learning, collaborative learning, contextual instruction, project based learning, dan problem based learning and inquiry.

Model pembelajaran small group discussion dan case study diterapkan melalui pembentukan kelompok belajar (3-5 Mahasiswa) untuk mendiskusikan bahan yang diberikan dosen atau bahan kajian yang diperoleh sendiri oleh masing-masing kelompok. Role play and simulation merupakan model pembelajaran dengan tujuan membawa mahasiswa pada situasi yang sebenarnya, baik dalam bentuk praktikum maupun skenario sesuai dengan bahan kajian, yang diperankan oleh mahasiswa atau kelompok mahasiswa.

Model pembelajaran discovery learning dan self-directed learning merupakan model pembelajaran atas inisiatif mahasiswa, dalam bentuk penugasan mandiri dan dosen bertindak sebagai fasilitator. Model pembelajaran cooperative learningcollaborative learning dirancang oleh dosen melalui penugasan yang bertujuan untuk meningkatkan soft skills mahasiswa, diantaranya kebersamaan, kerjasama, dan kepemimpinan. Model pembelajaran contextual instructionproject based learning, dan problem based learning and inquiry saat ini sedang dikembangkan untuk melengkapi model-model pembelajaran yang sudah diterapkan.