Pemberitahuan Jadwal Pelaporan BKD Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh dosen terkait jadwal tahapan pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.

Berdasarkan surat Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Sam Ratulangi Nomor 262/UN12.14/LL/2026 tanggal 1 Juli 2026, pelaporan BKD Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:

Jadwal Tahapan Pelaporan BKD

TanggalTahapanPenanggung Jawab
1 Februari 2026 – 31 Juli 2026Melaksanakan kegiatan Tridharma dan penunjangDosen yang bersangkutan
1 – 3 Agustus 2026Sinkronisasi Portal INSPIRE ke PD-DIKTIUPA TIK
2 Agustus 2026Daftar nominatif dosen/daftar asesorBidang II/LPMPP
3 Agustus 2026Pembagian tugas asesor berdasarkan SK DekanFakultas
1 – 7 Agustus 2026Pengisian SISTER BKDDosen
8 Agustus 2026Penilaian asesorAsesor BKD
15 – 21 Agustus 2026Evaluasi, revisi, dan pemeriksaan kembaliLaboratorium Penjaminan Mutu Fakultas
22 Agustus 2026Finalisasi rekap BKD tingkat fakultasLaboratorium Penjaminan Mutu Fakultas
24 Agustus 2026Rapat Tinjauan Manajemen FakultasFakultas
25 Agustus 2026Batas akhir pengiriman rekap BKD tingkat fakultasFakultas
26 Agustus 2026Kompilasi tingkat universitasLPMPP
27 – 28 Agustus 2026Rapat Tinjauan Manajemen UniversitasUNSRAT
1 September 2026Pengiriman laporan BKD kepada RektorLPMPP

Catatan Penting

  1. Kegiatan yang dilaporkan adalah kinerja Tridharma dan penunjang selama 6 bulan, yaitu 1 Februari 2026 sampai dengan 31 Juli 2026.
  2. Pengisian dilakukan melalui menu layanan BKD pada aplikasi SISTER BKD Pusat.
  3. Dosen diharapkan melakukan pembaruan data penyesuaian data di SISTER yang signifikan dalam rangka pelaporan BKD, seperti jabatan fungsional, status keaktifan, dan tugas tambahan.

Dosen di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi diharapkan memperhatikan jadwal tersebut dan menyelesaikan proses pengisian BKD sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Lampiran:
Dokumen Resmi
: