Perpanjangan Waktu Pelaporan BKD Semester Genap T.A. 2025/2026 hingga 19 Agustus 2026

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh dosen terkait perpanjangan waktu pelaporan Beban Kinerja Dosen (BKD) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.

Berdasarkan surat Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Sam Ratulangi Nomor 337/UN12.14/LL/2026, pengisian BKD melalui aplikasi SISTER diperpanjang hingga: 19 Agustus 2026

Perpanjangan ini diberikan sehubungan dengan adanya maintenance layanan PDDikti, sehingga kinerja pendidikan belum terinput/tersinkron pada SISTER.

Jadwal Penyesuaian Pelaporan BKD

TanggalTahapanPenanggung Jawab
1 Februari 2026 – 31 Juli 2026Melaksanakan kegiatan Tridharma dan penunjangDosen yang bersangkutan
1 – 3 Agustus 2026Sinkronisasi Portal INSPIRE ke PD-DIKTIUPA TIK
2 Agustus 2026Daftar nominatif dosen/daftar asesorBidang II/LPMPP
3 Agustus 2026Pembagian tugas asesor berdasarkan SK DekanFakultas
1 – 19 Agustus 2026Pengisian SISTER BKDDosen
20 – 24 Agustus 2026Penilaian asesorAsesor BKD
25 – 29 Agustus 2026Evaluasi, revisi, dan pemeriksaan kembaliLaboratorium Penjaminan Mutu Fakultas
31 Agustus 2026Finalisasi rekap BKD tingkat fakultasLaboratorium Penjaminan Mutu Fakultas
1 September 2026Rapat Tinjauan Manajemen FakultasFakultas
2 September 2026Batas akhir pengiriman rekap BKD tingkat fakultasFakultas
3 September 2026Kompilasi tingkat universitasLPMPP
7 September 2026Rapat Tinjauan Manajemen UniversitasUNSRAT
9 September 2026Pengiriman laporan BKD kepada RektorLPMPP

Dosen di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi diharapkan memperhatikan penyesuaian jadwal tersebut dan menyelesaikan pengisian BKD melalui SISTER sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Lampiran Dokumen Resmi