Apa itu Zona Integritas?
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang berkomitmen membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di FEB Unsrat, Zona Integritas menjadi pendekatan strategis untuk mendorong perubahan pola pikir, perbaikan proses bisnis, peningkatan akuntabilitas, dan penyediaan layanan publik yang transparan, cepat, dan responsif.
Seluruh sivitas akademika—pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa—berperan aktif memastikan nilai integritas menjadi budaya kerja bersama dalam pengelolaan fakultas.
Area Perubahan
1. Manajemen Perubahan
Mewujudkan budaya integritas melalui roadmap, agen perubahan, dan komunikasi internal yang konsisten.
2. Penataan Tatalaksana
Penyederhanaan proses bisnis, penyesuaian SOP, dan digitalisasi layanan untuk efektivitas dan efisiensi.
3. Penataan Manajemen SDM
Pengelolaan SDM berbasis merit, peningkatan kompetensi, dan sistem kinerja yang objektif.
4. Penguatan Akuntabilitas
Perencanaan kinerja, pelaporan transparan, dan monitoring evaluasi yang berkelanjutan.
5. Penguatan Pengawasan
Penerapan SPIP, manajemen risiko, whistleblowing, dan kanal pengaduan publik.
6. Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Inovasi layanan, standar layanan jelas, dan survei kepuasan untuk perbaikan berkelanjutan.
