AkademikBerita

Perjanjian Kerjasama (PKS) antara FEB dengan Pengadilan Militer III-17 Manado

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi selalu berusaha meningkatkan kualitasnya sebagai salah satu fakultas unggulan di UNSRAT antara lain melalui kerjasama dengan pihak eksternal. Pada Selasa, 22 Juni 2021 Dekan FEB Dr. Debby Rotinsulu, SE. MSi didampingi Wakil Dekan 1 Dr. Hendrik Gamaliel, SE.,Ak. MSi dan Wakil Dekan 2 Dr. Joubert Maramis, SE. MSi kembali membuat terobosan dengan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara FEB dengan Pengadilan Militer III-17 Manado.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Pengadilan Militer III-17 Manado dihadiri oleh Kepala Pengadilan Militer III-17 Manado Hakim Letnan Kolonel Sus Jonarku, SH, MH dan Wakil Kepala Hakim Mayor Bagus Partawidjaya, SH, MH. Hadir juga pejabat struktural lainnya yaitu Hakim Mayor Sus Aulisa Dandel dan Hakim Mayor Prana Wibowo.

Seperti yang tertuang dalam dokumen PKS, maksud dan tujuan kerjasama ini yaitu :

  1. Melaksanakan kerja praktik mahasiswa yang terarah dan konsisten guna meningkatkan mutu sumber daya manusia dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Ekonomi dan Bisnis.
  2. Melaksanakan pendarnpingan kerja praktekmatrasiswa untuk meningkatkan mufu sumber daya manusia dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Ekonomi dan Bisnis.
  3. Melaksanakan Perjanjian Kerja Sama sebagai narasumber pada kegiatan kemasyarakatan baik yang diselenggarakan oleh Program Studi maupun Kantor Pengadilan Militer III-17 Manado
  4. Melaksanakan kegiatan-kegiatan lain yang disepakati.

Dengan adanya kerjasama seperti ini, diharapkan FEB UNSRAT semakin konsisten menciptakan atmosfir pendidikan yang berkualitas dan berdampak tidak hanya dalam bidang ekonomi tapi berbagai bidang lainnya.

Comment here