BeritaPengumuman

Rektor mengeluarkan Instruksi mengenai Protokol Covid19 dilingkungan UNSRAT

Manado, Minggu 15 Maret 2020, Sehubungan dengan penyebaran Virus Corona yang telah masuk di wilayah Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, maka sebagai langka pencegahan Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado Prof. Dr. Ir. Ellen J. Kumaat, MSc., DEA menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil sikap melalui edaran kepada Dekan-dekan dan Direktur Pascasarjana UNSRAT.

Inilah isi edaran/ Instruksi Rektor Unsrat kepada Dekan dan Direktur Pascasarjana Unsrat:

Yth, Dekan dan Direktur Pascasarjana UNSRAT.
Mendahului SOP/Protokol UNSRAT dalam menyikapi Pandemi COVID-19, dengan ini disampaikan :
1. Untuk mahasiswa D3, S1, S2, S3, Profesi Insinyur, Akutansi, mulai Senin 16 Maret 2020 kegiatan perkuliahan tatap muka akan diganti dengan perkuliahan Jarak Jauh/Daring/online.
2. Kegiatan akademik TIDAK DILIBURKAN tetapi diganti dengan perkuliahan Jarak Jauh/Daring/online.
3. Mahasiswa tidak perlu datang ke kampus, Program Studi akan melakukan koordinasi dengan seluruh mahasiswa untuk tehnis pelaksanaanya.
4. Sehubungan dengan beberapa Mata Kuliah belum di upload online, masing-masing program studi akan mengkoordinasikan dengan dosen Penanggung Jawab MK bentuk pembelajaran yang dapat berupa penugasan mandiri, tugas kepustakaan dll.
5. Pogram studi agar mempertimbangkan presensi kehadiran mahasiswa yang melakukan kegiatan pembelajaran dalam bentuk perkuliahan Jarak Jauh/Daring/online.
6. Untuk mahasiswa profesi dokter umum, dokter gigi, ners akan dikoordinasikan dengan Fakultas Kedokteran.
7. Kegiatan perkuliahan Jarak Jauh/Daring/online dimulai Senin 16 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian dalam edaran Rektor mengenai Protokol COVID-19 Unsrat yang akan diedarkan.

Versi PDF klik disini